Selasa, 24 September 2013

Pengertian Aqidah dan Aqidah Islamiyah



A. Pengeritan Aqidah

a. Pengertian Aqidah secara bahasa (etimology)

Kata aqidah diambil dari kata dasar al-aqd yaitu al-Rabith (ikatan), al-Ibram (pengesahan), al-Ahkam (penguatan), al-Tawuts (menjadi kokoh, kuat), al-syadd bi quwwah (pengikatan dengan kuat), dan al-Itsbat (penetapan).

Aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. [1]

Jadi kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti adalah aqidah; baik itu benar atau pun salah.

b. Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)

Aqidah menurut istilah adalah perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.

Pengertian aqidah menurut hasan al-Banna

"Aqa'id bentuk jamak rai aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan kekntentraman jiwa yang tidak bercampur sedikit dengan keraguan-raguan". [2]

Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy:

"Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini keshahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. [3]


Untuk lebih memahami definisi diatas kita perlu mengemukakan beberapa catatan tambahan sebagai berikut:

1. Ilmu terbagi dua:

Pertama ilmu dharuri yaitu Ilmu yang dihasilkan oleh indera, dan tidak memerlukan dalil. Misalnya apabila kita melihat tali di hadapan mata, kita tidak memerlukan lagi dalil atau bukti bahwa benda itu ada.

Kedua adalah ilmu nazhari yaitu. Ilmu yang memerlukan dalil atau pembuktian.
Misalnya ketiga sisi segitiga sama sisi mempunyai panjang yang sama, memerlukan dalil bagi orang-orang yang belum mengetahui teori itu. Di antara ilmu nazhari itu, ada hal-hal yang karena sudah sangat umum dan terkenal tidak memerlukan lagi dalil. Misalnya kalau sebuah roti dipotong sepertiganya maka yang du pertiganya tentu lebih banyak dari sepertiga, hal itu tentu sudah diketahui oleh umum bahkan anak kecil sekalipun. Hal seperti ini disebut badihiyah. Jadi badihiyah adalah segala sesuatu yang kebenarannya perlu dalil pemuktian, tetapi karena sudah sangat umum dan mendarah daging maka kebenaran itu tidak lagi perlu pembuktian.

2. Setiap manusia memiliki fitrah mengakui kebenaran (bertuhan), indera untuk mencari kebenaran, akal untuk menguji kebenaran dan memerlukan wahyu untuk menjadi pedoman menentukan mana yang benar dan mana yang tidak. Tentang Tuhan, musalnya, setiap manusia memiliki fitrah bertuhan, dengan indera dan akal dia bisa membuktikan adanya Tuhan, tetapi hanya wahyulah yang menunjukkan kepadanya siapa Tuhan yang sebenarnya.

3. Keyakinan tidak boleh bercampur sedikitpun dengan keraguan. Sebelum seseorang sampai ke tingkat yakin dia akan mengalami beberapa tahap.

Pertama: Syak. Yaitu sama kuat antara membenarkan sesuatu atau menolaknya.
Kedua: Zhan. Salah satu lebih kuat sedikit dari yang lainnya karena ada dalil yang menguatkannya.

Ketiga: Ghalabatu al-Zhan: cenderung labih menguatkan salah satu karena sudah meyakini dalil kebenarannya. Keyakinan yang sudah sampai ke tingkat ilmu inilah yang disebut dengan aqidah.

4. Aqidah harus mendatangkan ketentraman jiwa. Artinya lahirnya seseorang bisa saja pura-pura meyakini sesuatu, akan tetapi hal itu tidak akan mendatangkan ketenangan jiwa, karena dia harus melaksanakan sesuatu yang berlawanan dengan keyakinannya.

5. Bila seseorang sudah meyakini suatu kebenaran, dia harus menolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. Artinya seseorang tidak akan bisa meyakini sekaligus dua hal yang bertentangan.

6. Tingkat keyakinan (aqidah) seseorang tergantung kepada tingkat pemahaman terhadap dalil. Misalnya:

- Seseorang akan meyakini adanya negara Sudan bila dia mendapat informasi tentang Negara tersebut dari seseorang yang dikenal tidak pernah bohong.

- Keyakinan itu akan bertambah apabila dia mendapatkan informasi yang sama dari beberapa orang lain, namun tidak tertutup kemungkinan dia akan meragukan kebenaran informasi itu apabila ada syubhat (dalil-dalil yang menolak informasi tersebut).

- Bila dia menyaksikan foto Sudan, bertambahlah keyakinannya, sehingga kemungkinan untuk ragu semakin kecil.

- Apabila dia pergi menyaksikan sendiri negeri tersebut keyakinanya semakin bertambah, dan segala keraguannya akan hilang, bahkan dia tidak mungkin ragu lagi, serta tidak akan mengubah pendiriannya sekalipun semua orang menolaknya.

- Apabila dia jalan-jalan di negeri Sudan tersebut dan memperhatikan situasi kondisinya bertambahlah pengalaman dan pengetahuanya tentang negeri yang diyakininya itu. [4]

Dalam pengertian lain aqidah berarti pemikiran menyeluruh tentang alam, manusia, dan kehidupan, dan tentang apa-apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia, serta hubungan kehidupan dengan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia.
Pemikiran menyeluruh inilah yang dapat menguraikan ‘uqdah al-kubra’ (permasalahan besar) pada diri manusia, yang muncul dari pertanyaan-pertanyaan; siapa yang menciptakan alam semesta dari ketiadaannya? Untuk apa semua itu diciptakan? Dan ke mana semua itu akan kembali (berakhir)? [5]


B. Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah

Menurut Hasan al-Banna sistematika ruang lingkup pembahasan aqidah adalah:

1. Ilahiyat
Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Ilahi seperti wujud Allah dan sifat-sifat Allah, ad'al Alah dan lain-lain

2. Nubuwat
Yaitu pembahasan tentang segala seuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk pembahasan tentang Kitab-Kitab Alah, mu'jizat, dan lain sebagainya.

3. Ruhaniyat
Yaitu pembahsasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti malaikat, Jin, Iblis, Syaitan, Roh dan lain sebagainya.

4. Sam'iyyat
Yaitu pembahahasan tentang segaa sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam'I (dalil naqli berupa Al-Quran dan Sunnah) seperti alam barzakh, akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga neraka dan lainnya.


C. Aqidah Islamiyah

Aqidah Islamiyah telah memcahkan ‘uqdah al-kubra’ (perkara besar) pada manusia. Aqidah Islam juga memberikan jawaban aras pertanyaan-pertanyaan manusia, sebab Islam telah menjelaskan bahwa alam semesta, manusia, dan kehidupan adalah ciptaan (makhluk) bagi pencipta (al-Kahliq) yaitu Allah swt, dan bahwasannya setelah kehidupan ini akan ada hari kiamat. Hubungan antara kahidupan dunia dengan apa yang ada sebelum kehidupan dunia adalah ketundukan manusia terhadap printah-perintah Allah dan laranga-laranganNya sedangkan hubungan antara kehidupan dunia dengan apa yang ada sesudah kehidupan dunia adalah adanya Hari Kiamat, yang di dalamnya terdapat pahala dan siksa, serta surga dan neraka. Al-Quran telah menetapkan rukun-rukun aqidah ini.


"Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", (al-Baqarah, 285)


Didalam hadits yang panjang, Jibril as pernah bertanya kepada rasulullah saw,” Beritahukanlah kepadaku tentang iman!” Lalu Rasul saw menjawab, “Iman itu adlah percaya kepada (adanya) Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat, dan percaya kepadaal-qadr (takdir), baik dan buruknya berasal dari Allah swt”. Jibril berkata, “Engkau benar” (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud dan al-Nasa’i).
Aqidah Islam mempunyai kekhususan-kekhususan diantaranya adalah:

1. Aqidah Islam dibangun berlandaskan akal. Selama kita beriman kepada Allah, al-quran, dan kepada kenabian Mihammad saw dengan jalan akal, maka wajib bagi kita mengimani segala hal yang diberitakan al-Quran kepada kita. Sama saja apakah yang diberitakan itu dapat dijabgkau oleh akal dan panca indera manusia, atau berupa perkara-perkara ghaib yang sama sekali tidak dapat dijangkau oleh [anca indera manusia seperti hari akhir, malaikat, dan perkara-perkara ghaib lainnya.

2. Aqidah Islam sesuai dengan fitrah manusia. Beragama (al-tadayun) merupakan hal yang fitri pada diri manusia. Perwujudan dari naluri beragama ini adalah kenyatan bahwa dirinya penuh kelemahan, kekurangan, dan serva membutuhkan terhadap sesuatu yang lain. Kemudian aqidah Islan hadir untuk memberikan pemenuhan terjadap naluri beragama yang ada pada diri manusia, dan membimbing mausia untuk mendapatkan kebenaran akan adanya Pencipta Yang Maha Kuasa. Dimana, semua makhluk yang ada, keberadaanNya sendiri tidak berhantung pada siapapun.

3. Aqidah Islam komprehensif (menyeluruh). Aqidah Islam telah menjawab seluruh pertanyaan manusia tentang alam semesta, manusia, kehidupan, dan menetapkan bahwa semuanya itu adalah makhluk. Aqidah Islam juga menetapkan bahwa sebelum kehidupan dunia ada Allah swt, sedangakn setelah kehidupan dunia adakan ada hari kiamat. Aqidah Islam juga menetapkan bahwa hubungan antara kehidupan dunia dengan apa yang ada sebelum kehidupan dunia adalah keterikatan manusia dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Allah swt. Sedangakn hubungan antara kehidupan dunia ini dengan kehidupan sesudahnya adalah perhitungan, surga dan neraka.

Aqidah mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Diantaranya;

1. Aqidah Islam telah memuaskan akal dan memberikan ketenangan pada jiwa manusia. Sebab, aqidah Islam telah menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan jawaban yang memuaskan dan shahih.

2. Aqidah Islam telah menciptakan keteguhan dan keberanian pada diri seorang muslim. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang berbunyi:

لن تموت نفس حتى تستوفى أجلها ورزقها وما قدرلها

Tidaklah mati seseorang sampai ditetapkan ajalnya, rezekinya dan apa-apa yang menjadi takdirnya..

3. Aqidah Islam akan membentuk ketakwaan pada diri seorang muslim. Setelah seorang muslim menyadari hubungannya dengan Allah, dan bahwa Allah swt akan menghisab semua pernuatannya pada hari kiamat, maka ia akan menghindarkan diri dari perbuatan yang diharamkan serta melakukan perbuatan baik dan yang dihalalkan. Sebab, ia telah meyakini bahwa hari perhitungan pasti akan datang.

Aqidah juga mempunyai peranan penting bagi kelangsungan hidup bermasyarakat, yaitu:

1. Masyarakat akan beriman kepada Rabb Yang Esa, agama yang satu serta tunduk pada aturan yang satu.
2. Akan mewujudkan masyarakat yang saling melengkapi, saling menjamin seperti halnya satu tubuh, satu-kesatuan pemikiran dan perasaan. Rasulullah saw bersabda:

Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal persahabatan dan kasih saying adalah ibarat satu utbuh. Bila salah satu anggota tubuh terserang sakit, maka seluruh anggota tubuh yang lain akan ikut terserang demam dan susah tidur.
3. akan tercipta ikatan ideologis yang kaut serta diantara individu-individu anggota masyarakat, yakni ikatan ukhwah Islamiyah.

PENUTUP

a. Kesimpulan

Dari pemsbahasan di atas dapat kitarik kesimpulan bahwa aqidah secara bahasa diambil dari kata الأقد yang mempunyai arti ikatan, pengesahan, penguatan dan penetapan. Maksudnya adalah apa yang menjadi ketetapan hati seseorang secara yakin. Sedangkan pengertian aqidah secara istilah ada beberapa pendapat yang mendefinisikannya. Salah satu diantaranya adalah al-Jazairy yang mengatakan bahwa aqidah merupakan sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini keshahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.
Kita sebagai umat Islam hendaknya bersyukur karena pertanyaan-pertanyaan yang sering mengusik hati manusia yang berakal dapat telah dijawab oleh Aqidah kita yaitu Aqidah Islamiyah yang sekaligus menjadi pegangan kita untuk menjalani hidup serta mengabdi kepada Allah saw.
b. Penutup
Demikianlah pembahasan yang dapat kami susun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Hadits Aqidah yang berjudul : "Pengertian Aqidah".
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan serta kejanggalan, oleh karena itu kritik serta saran yang membangun sangat kami harapkan guna menambah kesempurnaan kita dalam menambah wawasan serta dalam rangka menimba ilmu.


[1] Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu’jamul Wasiith: bab: ‘Aqada
[2] Al-Banna, hal. 445
[3] al-Jazairy, Akidah al-Mukmin,1978. hal. 21
[4] Drs. Yunahar Ilyas, Lc Kuliah Aqidah Islam"LPPI
[5] Lihat Muhammad Husaim Abdullah “Studi Dasar-dasar Pemikiran Islam” Pustaka Thariqatul Izzah, hal 59.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Muhammad Husaim “Studi Dasar-dasar Pemikiran Islam” Pustaka Thariqatul Izzah. 2002
Al-Banna, Hasan, Majmu'atu ar-Rasail, Muassasah al-Risalah Beirut.
al-Jazairy, Abu Bakar Jabir, Aqidah al-Mukmin, Maktabah Kulliyat. Al-azhariyah. Cairo. 1978
Ilyas , Yunahar, Lc Kuliah Aqidah Islam", LPPI ,Yogyakarta. 1992
Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu’jamul Wasiith
http://abuamincepu.wordpress.com/category/definisiaqidah/
Posted by Ismail Nurdien ZA at 23:19
Labels: Tafsir Hadits http://www.blogger.com/img/icon18_email.gif
0 comments:
Poskan Komentar
Links to this post
My Link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar